Selasa, 08 Januari 2013

Peran Surat Kabar Bandera Islam dalam Perjuangan Khilafah 1924-1927

Selasa, 08 Januari 2013 0

Disampaikan dalam sidang skripsi program studi Ilmu Sejarah FIB UI, Depok 7 Januari 2013.
Oleh Septian A.W.[i]

Pengantar
Pada tahun 1920-an, umat Islam Indonesia terlibat dalam perjuangan khilafah. Sebuah perjuangan yang bertujuan mewujudkan cita-cita Pan-Islamisme yakni pembentukan sebuah pemerintahan Islam yang menyatukan umat Islam di seluruh belahan dunia dalam satu peraturan hidup Islam. Untuk beberapa tahun mereka tetap terlibat dalam perjuangan ini. Sarekat Islam adalah salah satu kelompok umat Islam Indonesia yang terlibat. Pada tahun 1924 Sarekat Islam menerbitkan Bandera Islam, sebuah surat kabar yang digunakannya untuk kepentingan perjuangan khilafah. Oleh karena itu surat kabar yang terbit hingga tahun 1927 ini memuat banyak tulisan seputar perjuangan khilafah. Skripsi ini membahas peran Bandera Islam dalam perjuangan khilafah.

1.1 Latar Belakang
Turki Usmani (Ottoman) menjadi pihak yang kalah dalam Perang Dunia menyisakan kondisi pemerintahan yang lemah dan kacau. Dalam situasi tersebut muncul Mustafa Kemal Pasha di panggung politik Turki. Pada 1922 dia mengubah bentuk pemerintahan di Turki dari sistem khilafah menjadi republik.

Awalnya jabatan khalifah masih dipertahankan dengan tanpa kekuasaan duniawi. Namun pada perkembangannya khalifah saat itu, Abdul Majid, masih memiliki pengaruh yang kuat. Melihat perkembangan tersebut, pada 3 Maret 1924  melalui Majelis Nasional Turki, Mustafa Kemal Pasha secara resmi menghapus Kekhilafahan Turki Usmani. Dengan demikian, sistem pemerintah yang selama ratusan tahun telah dijalankan Turki ini berakhir dan Abdul Majid, sebagai khalifah terakhir, diusir dari Turki.

Berita penghapusan tersebut segera menyebar dan mengejutkan dunia Islam. Kenyataan ini tidak terlepas dari eksistensi paham Pan-Islamisme yang mempengaruhi banyak umat Islam. Sebuah paham yang mencita-citakan persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Beberapa saat kemudian peristiwa ini langsung menjadi perbincangan di berbagai tempat.

Kairo Maret 1924: Ulama Al-Azhar sepakat bahwa jabatan khalifah Abdul Majid sudah tidak sah saat dia dilengserkan Mustafa dan khalifah wajib ada untuk memimpin umat Islam oleh karena itu mereka berencana akan mengundang perwakilan dunia Islam pada Maret 1925 untuk menetapkan khalifah yang baru.

Mekkah April 1924: Syarif Husein, penguasa Mekkah saat itu, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah yang baru namun usahanya ini tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas umat Islam karena dianggap seorang antek Inggris.

Garut Mei 1924: Tokoh-tokoh pergerakan Islam dan ulama di Indonesia berkumpul pada Kongres Al-Islam II di Garut diantaranya membahas persoalan khilafah; H. Agus Salim mendesak kongres untuk terlibat dalam persoalan ini dan mencari solusinya.

Perkembangan situasi di Turki tersebut menimbulkan kebingungan pada dunia Islam secara umum, yang mulai berfikir untuk membentuk suatu kekhilafahan baru. Umat Islam di Indonesia bukan saja berminat dalam persoalan ini, bahkan merasa berkewajiban membahas dan mencari penyelesaiannya (Noer, 1996: 242). Jadi wajar mereka memberikan respon yang besar saat berita ini sampai di Indonesia.

Pada 4-5 Oktober 1924 para pemimpin Sarekat Islam, Muahmmadiyah dan Al-Irsyad serta ulama-ulama besar  dari kalangan Arab dan Jawa berkumpul di Madrasah Tarbiatoel Aitam untuk mencari penyelesaian atas persoalan ini. Dalam pertemuan ini terjadi diskusi yang panjang tentang  khilafah. Tjokroaminoto dalam pidatonya menyampaikan tentang perlunya umat Islam memilki seorang khalifah dan peran aktif umat Islam Indonesia untuk kepentingan khilafah. Pertemuan ini menyepakati bahwa: 1. Khilafah wajib ada, 2. Membentuk Komite Khilafah, dan 3. Berpartisipasi dalam Kongres di Kairo.

Pertemuan ini menjadi pertemuan yang membahas khilafah yang pertama kali diadakan di Indonesia. Sejak saat itu gagasan untuk menegakkan khilafah bergulir di Indonesia dan menjadi pembahasan dalam Kongres-kongres Al-Islam, sebuah pertemuan wakil-wakil kelompok Islam di Indonesia. Kondisi ini tetap bertahan hingga beberapa tahun kedepan.

Sarekat Islam adalah salah satu kelompok umat Islam Indonesia yang terlibat dan memiliki peran yang paling dominan dibandingkan dengan yang lain. Organisasi yang menjadi inspirator Kongres Al-Islam ini tampil sebagai pelopor perjuangan khilafah. Sikapnya tersebut sejalan dengan menguatnya perhatian Sarekat Islam kepada Pan-Islamisme. Mereka mengklaim diri sebagai pejuang Pan-Islamisme.

Antusiasme mereka kepada perjuangan khilafah dideklarasikan di Kongres Nasional Sarekat Islam ke-11 pada Agustus 1924. Kongres ini juga menyepakati untuk menerbitkan sebuah surat kabar yang diberi nama Bandera Islam. Saat itu usaha penerbitan surat kabar merupakan cara yang biasa dilakukan oleh organisasi-organisasi pergerakan untuk menyuarakan azas, tujuan, dan program aksi mereka. Surat kabar yang berbahasa melayu ini diterbitkan oleh Sarekat Islam untuk menyebarkan ilmu-ilmu keislaman dan pandangan-pandangan politik mereka.

Bandera Islam terbit selama tiga tahun sejak 1924 hingga 1927. Periode terbitnya ini berbarengan dengan periode Sarekat Islam memperjuangkan khilafah. Oleh karena itu ditemukan ada banyak tulisan mengenai perjuangan khilafah dalam terbitan Bandera Islam.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan, pada periode 1920-an persoalan khilafah mendapat respon dari umat Islam di Indonesia sehingga mereka terlibat dalam perjuangan menegakkan khilafah. Adapun permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai mengapa Sarekat Islam banyak memuat tulisan tentang perjuangan khilafah dalam surat kabar Bandera Islam. Untuk mempermudah penelitian ini, maka akan diajukan pertanyaan penelitian, yakni:

  1. Mengapa Sarekat Islam menganggap masalah khilafah menjadi penting bagi perjuangan Islam?
  1. Apakah Bandera Islam selalu sejalan dengan Sarekat Islam?
  1. Bagaimana respon masyarakat pada saat itu kepada Bandera Islam?
  1. Muslim of the Dutch East Indies and The Caliphate Question oleh Martin van Bruinessen.
  1. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942 oleh Deliar Noer.
  1. Politik Islam Hindia Belanda oleh Aqib Suminto.
  1. memaparkan keterlibatan  Sarekat Islam dalam perjuangan khilafah.
  1. melihat dan menganalisa perkembangan pers Sarekat Islam hingga melahirkan Bandera Islam.
  1. memaparkan peranan surat kabar Bandera Islam sebagai pers Sarekat Islam dalam perjuangan khilafah.
  1. memperluas informasi mengenai sejarah perjuangan khilafah di Indonesia: fakta bahwa masih terbuka luas kesempatan untuk melakukan penelitian mengenai tema sejarah ini dan menarik untuk diteliti sehubungan akhir-akhir ini gagasan khilafah sering diperbincangkan dalam media massa nasional.
  1. heuristik,
  1. kritik,
  1. interpertasi, dan
  1. historiografi.
Dewan Penguji
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini membahas peran surat kabar Bandera Islam dalam perjuangan khilafah sejak tahun 1924 hingga 1927. Bandera Islam merupakan surat kabar yang banyak memuat tulisan tentang perjuangan khilafah. Tahun 1924 dipilih karena merupakan tahun awal diterbitkan Bandera Islam. Ruang lingkup dibatasi hingga tahun 1927 karena semenjak itu Bandera Islam tidak terbit lagi.

1.4 Tinjauan Pustaka
Ada tiga penelitian sebelumnya yakni
Dari ketiganya tidak ada satu pun yang membahas peran pers dalam perjuangan khilafah sehingga tertantang untuk mengetahuinya ada pun Bandera Islam memiliki keunikan tersendiri karena periode terbitnya bersamaan dengan periode umat Islam Indonesia memperjuangkan khilafah, yakni 1924-1927.

1.5 Tujuan Penelitian
1.6 Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode sejarah yakni
1.7 Sumber Penelitian
Primer: Bandera Islam 1924-1927 (10A/PN/M & 1967A/PN/M)
Sekunder:
Buku mengenai pers
Ahmat Adam, Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesian (2003),
M. Gani, Surat Kabar Indonesia pada Tiga Zaman (1978),
Abdurrachman Surjomihardjo, Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia (2002), dll.
Buku mengenai Sarekat Islam
Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926 (2005),
A.P.E. Korver, Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil? (1985),
dll.

1.8 Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan
Bab II Respon Umat Islam di Hindia Belanda atas Keruntuhan Turki Usmani
Bab III Bandera Islam sebagai Pers Pergerakan
Bab IV Perjuangan Khilafah dalam Bandera Islam
Bab V Kesimpulan

Hasil Penelitian
Setelah menelusuri dinamika umat Islam di Indonesia pada permulaan abad ke-20 terlihat bahwa perjuangan menegakkan khilafah merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan, sudah banyak orang Indonesia terlibat dalam perjuangan ini. Penelusuran sumber-sumber sejarah yang ada menunjukan bahwa di Indonesia para ulama, tokoh pergerakan Islam, beserta umat Islam yang lain turut serta memperjuangkan khilafah agar tegak kembali. Mereka merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaian untuk membentuk suatu khilafah baru. Sikap mereka ini tidak terlepas dari pengaruh Pan-Islamisme.

Cita-cita persatuan Islam dalam satu pemerintahan Islam yang merdeka menjadi sebuah harapan besar bagi mereka yang saat itu hidup dibawah penjajahan bangsa asing dan kafir. Untuk beberapa waktu cita-cita internasional ini masih tetap bertahan hingga kemudian mereka meninggalkannya dan mengalihkan perhatian mereka kepada cita-cita nasionalisme yakni menuju negara bangsa yang merdeka. Sejak saat itulah perjuangan khilafah berangsur-angsur hilang tergantikan oleh perjuangan nasionalisme.

Sarekat Islam adalah salah satu kelompok yang terlibat dalam perjuangan khilafah. Perannya sangat signifikan di Indonesia. Saat itu Sarekat Islam mengklaim sebagai organisasi yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita Pan-Islamisme. Pelaksanaan kongres-kongres Al-Islam  menjadi mimbar bagi Sarekat Islam untuk meperluas pengaruh Pan-Islamisme. Usaha ini  telah Sarekat Islam lakukan sejak Kongres Al-Islam pertama. Untuk beberapa tahun usaha tersebut terus berlanjut bahkan intensitasnya semakin bertambah saat mereka telibat dalam perjuangan khilafah. Oleh karena itu keterlibatan Sarekat Islam dalam perjuangan khilafah sejalan dengan antusiasme mereka kepada Pan-Islamisme.

Dalam pandangan Sarekat Islam perjuangan khilafah menjadi penting bagi perjuangan Islam karena menuju langkah awal untuk mewujudkan cita-cita Pan-Islamisme. Cita-cita persatuan umat Islam sedunia dalam peraturan hidup Islam dibawah pemerintahan yang merdeka ini merupakan sebuah cita-cita yang mulia yang saat itu mereka perjuangkan. Sebagaimana yang mereka pahami Islam merupakan suatu peraturan hidup yang lengkap yang mengikat dan menyatukan seluruh umat Islam di dunia. Dengan tegaknya khilafah maka cita-cita tersebut dapat terwujudkan.

Persoalan khilafah menjadi tema yang selalu dibahas dalam Kongres Al-Islam pada periode ini. Sebab, Sarekat Islam menjadi pihak yang paling dominan dalam setiap pelaksanaan Kongres Al-Islam, selain karena ide perjuangan khilafah yang mudah diterima, mereka  memiliki pengikut yang cukup banyak ditambah para pemimpin mereka yang memiliki pengalaman lebih dalam hal organisasi. Begitu seterusnya hingga mereka kemudian melepaskan Pan-Islamismenya dan berpihak pada nasionalisme Indonesia, dan di waktu yang bersamaan mereka terjerat dalam perselisihan internal umat Islam.

Pada perkembangan selanjutnya persoalan khilafah ini ditinggalkan oleh umat Islam di Indonesia. Penyebabnya karena golongan tradisional yang terhimpun dalam NU, serta Muhammadiyyah dan Al-Irsyad memfokuskan perjuangan mereka ke bidang sosial dan pendidikan. Sementara itu Sarekat Islam sudah tidak berkharismatik lagi dihadapan mereka setelah Sarekat Islam justru ikut terjerat dalam perseteruan internal umat Islam. Sejak saat itu perjuangan Sarekat Islam sudah tidak lagi  mewakili aspirasi politik umat Islam di Indonesia. Mereka juga tidak bisa mengklaim lagi sebagai pelopor gerakan nasional setelah ada PNI yang menggantikan posisi mereka. Sebab sokongan dunia Islam terhadap persoalan khilafah yang menghilang mengakibatkan Sarekat Islam meninggalkan perjuangan khilafah dan mengalihkannya pada perjuangan Islam dalam konteks kebangsaan.

Bandera Islam  adalah surat kabar yang diterbitkan oleh Sarekat Islam. Kemunculannya dilatarbelakangi oleh keinginan Sarekat Islam untuk menghidupkan keislaman (Pan-Islamisme) di Indonesia. Sebagai surat kabar yang dikeluarkan Sarekat Islam, Bandera Islam selalu memuat pandangan politik dan keislaman Sarekat Islam. Redakturnya pun adalah para pengurus Sarekat Islam. Oleh karena itu Bandera Islam selalu memiliki pandangan yang sejalan dengan Sarekat Islam.

Pada masa itu usaha penerbitan surat kabar merupakan cara yang biasa dilakukan oleh organisasi-organisasi pergerakan. Surat kabar merupakan cara yang efektif bagi organisasi pergerakan untuk menyosialisasikan pandangan mereka. Antara Sarekat Islam dengan Bandera Islam diibaratkan sebagai kembar siam. Keduanya hidup berdampingan secara simbiotik. Terbitan Bandera Islam mencerminkan perjuangan Sarekat Islam. Jadi wajar jika ditemukan banyak tulisan tentang khilafah dalam Bandera Islam. Sebab, periode Bandera Islam terbit berbarengan dengan keterlibatan Sarekat Islam dalam perjuangan khilafah.

Bandera Islam turut membantu mendistribusikan informasi perjuangan khilafah di Indonesia. Dalam setiap pelaksanaan Kongres Al-Islam, Bandera Islam turut berperan dalam menyebarkan informasi kongres. Undangan, pemberitahuan dan reportase serta hasil keputusan kongres banyak dimuat dalam Bandera Islam. Para pemimpin Sarekat Islam berulang kali melakukan hal itu. Mereka menyadari adanya respon positif dari masyarakat terhadap Bandera Islam. Selain itu Bandera Islam mempunyai sidang pembaca yang luas, peredarannya tidak hanya di Indonesia bahkan menjangkau hingga mancanegara. Oleh karenanya Bandera Islam menjadi media yang sangat efektif bagi Sarekat Islam untuk memperluas propaganda mereka.

Pro-kontra tidak selalu hilang ditengah masyarakat. Begitu juga dengan perjuangan khilafah saat itu. Polemik yang dilakukan para pemimpin Sarekat Islam melalui Bandera Islam menunjukan hal tersebut. Tidak semua masyarakat selalu memiliki pendapat yang sama. Ada saja pihak yang berseberangan dengan Sarekat Islam dan Bandera Islam. Jadi pada saat itu masyarakat yang merespon terbitan Bandera Islam terbagai menjadi dua yakni ada yang pro dan ada yang kontra.

Namun sebab sifatnya sebagai surat kabar Sarekat Islam, Bandera Islam kurang objektif dalam menggambarkan realitas masyarakat. Faktanya, Bandera Islam tidak menjelaskan pandangan golongan tradisional tentang perjuangan ini, yang tidak sedikit memiliki pandangan yang berbeda dengan pihak Sarekat Islam. Relitas perjuangan golongan tradisional luput dari pemberitaan Bandera Islam.

Di masa lalu Bandera Islam sangat berguna bagi Sarekat Islam untuk perjuangan khilafah, namun tidak ada gunanya lagi bagi mereka ketika sejarah Bandera Islam ini ditulis. Oleh karenanya memahami sejarah bukan untuk kepentingan orang-orang di masa lalu tetapi untuk kepentingan orang-orang di masa kini. Jika dulu lembaran-lembaran Bandera Islam telah menjadi alat propaganda yang efektif untuk perjuangan khilafah, maka hari ini lembaran-lembarannya yang masih ada menjadi jendela yang efektif untuk memahami antusiasme para pendahulu bangsa Indonesia dalam memperjuangkan khilafah. Dengan begitu dapat memperluas wawasan tentang perjuangan khilafah yang hari ini banyak diperbincangkan.

Daftar Pustaka
Surat Kabar
Bandera Islam, Hindia Baroe, Neratja
Jurnal
Anthony Reid, “Nineteenth Century Pan-Islam in Indonesia and Malaysia”, dalam  JSTOR, Vol. 26, No. 2, 1967, hlm. 267-253.
___________, “Sixteenth Century Turkish Influence in Western Indonesia”, dalam  JSTOR, Vol. 10, No. 3, 1969, hlm. 395-414.
Martin van Bruinessen, “Muslim of the Dutch East Indies and The Caliphate Question”, dalam Studia Islamika, Vol 2, No. 3, 1995, hlm. 115-140.

Buku
Adam, Ahmat. Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesian.  Jakarta: Hasta Mirta,        2003.
Gani, M.. Surat Kabar Indonesia pada Tiga Zaman, Jakarta: Departemen Penerangan, 1978.
Korver, A.P.E.. Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil?. Jakarta: Grafitipers, 1985.
Noer, Deliar. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942. Jakarta: LP3ES, 1996.
Suminto, Aqib. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3ES, 1996.

dll.

Telah berhasil dipertahankan di hadapan Dewan Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Sarjana Humaniora pada Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Ketua Sidang/Penguji       : Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Guru Besar Ilmu Sejarah UI)
Pembimbing                        : Dr. Mohammad Iskandar (Pakar Sejarah Pergerakan Islam)
Penguji                                 : Dr. Ita Syamtasiyah Ahyat (Pakar Sejarah Kesultanan Islam)
Depok, 7 Januari 2013

***
[i]Septian Anto Waginugroho lahir di Bogor 13 September 1989. Selain karena menimba ilmu sejarah di UI, minatnya terhadap penelitian sejarah semakin berkembang setelah banyak berinteraksi dengan para peneliti INSIST (Institute for the Islamic Thought and Civilization). Mulai 2008 sering mengikuti kuliah umum tentang pemikiran Islam, sejarah pemikiran barat dan filsafat ilmu pengetahuan yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut. Sejak saat itu semakin yakin bahwa mainstrem penulisan sejarah Indonesia banyak menyudutkan Islam, sebab telah terjadi deislamisasi sejarah Indonesia sejak zaman kolonial. Oleh karena itu perlu adanya pelurusan dalam penulisan sejarah Indonesia terutama yang menyangkut umat Islam. Meski begitu usaha tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang cerdas. Penelitian skripsi yang berjudul Peran Surat Kabar Bandera Islam dalam Perjuangan Khilafah 1924-1927 ini, selain tuntutan untuk lulus kuliah, sebagai usaha awal ke arah sana. Sedangkan wacana perjuangan khilafah bukan hal baru, sejak usia lima belas tahun telah mengikuti kursus pemikiran politik Islam di Hizbut Tahrir, sebuah partai politik Islam internasional yang berjuang untuk menegakan khilafah.

Teruntuk para dosen, ustad dan sahabat yang mendorong saya untuk sukses, saya ucapkan JazakumuLlah.

Minggu, 23 Desember 2012

Komite Khilafah

Minggu, 23 Desember 2012 0
Sesungguhnya perjuangan penegakan Khilafah Islamiyah merupakan bagian dari sejarah besar bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan, sudah banyak orang Indonesia terlibat dalam perjuangan khilafah. Penelusuran sumber-sumber sejarah yang ada menunjukan bahwa di Indonesia para ulama, tokoh pergerakan beserta umat Islam yang lain turut serta memperjuangkan khilafah agar tegak kembali.


Walaupun perjuangan ini cukup singkat yang kemudian lenyap tergerus oleh perjuangan nasionalisme, semangat perjuangan mereka penting untuk dipahami. Fakta-fakta sejarah ini harus selalu diungkap. Adalah hak seluruh bangsa Indonesia untuk mengetahui jejak-jejak perjuangan mereka. Dengan memahami sejarah ini kita bisa mengambil banyak pelajaran berharga. Sebagaimana fungsi sejarah, dengan mengetahui masa lalu kita akan memahami masa kini untuk merancang masa depan yang lebih baik.

Peristiwa penghapusan Turki Usmani oleh Mutafa Kemal yang disusul oleh seruan ulama al-Azhar untuk menghadiri Kongres Kairo yang akan memilih khalifah baru mendapat antusiasme yang sangat besar dari umat Islam di Indonesia. Pada 4-5 Oktober 1924 para pemimpin Sarekat Islam, Muhammadiyah dan Al-Irsyad mengadakan sebuah pertemuan di Madrasah Tarbiatoel Aitam Genteng Surabaya. Selain dihadiri oleh para pemimpin nasional dan lokal dari ketiga organisasi tersebut, pertemuan ini juga dihadiri oleh banyak ulama besar, baik dari kalangan orang Arab maupun orang Jawa. Dalam pertemuan ini terjadi diskusi yang panjang tentang khilafah dan seruan ulama al-Azhar tersebut.

Dalam sejarah Indonesia, pertemuan ini menjadi pertemuan khusus membahas khilafah yang pertama kali diadakan di Indonesia. Disepakati dalam pertemuan ini bahwa keberadaan khilafah adalah wajib, dan penting mengirim delegasi Indonesia ke Kongres Kairo. Hasil lain dalam pertemuan ini adalah kesepakatan para ulama dan tokoh pergerakan Islam untuk membentuk Komite Khilafah sebagai wadah bagi mereka dalam memperjuangakan khilafah.

Komite Khilafah bertugas menetapkan mandat yang akan dibawa oleh delegasi Indonesia. Mandat tersebut berisi sebuah konsep khilafah yang akan ditegakan. Oleh karena itu ternyata perjuangan mereka saat itu telah berhasil merumuskan sebuah konsep baru tentang khilafah.

Pada 24-27 Desember 1924 komite yang diketuai Wondo Soedirjo dengan wakil K.H. Abdul Wahab ini mengadakan Kongres Al-Islam Luar Biasa. Kongres yang dihadiri oleh ribuan umat Islam termasuk ulama dan tokoh pergerakan ini menyetujui mandat tersebut. Dengan seiya sekata para peserta kongres menyatakan wajib terlibat dalam perjuangan khilafah. 

Selain itu kongres tersebut juga menyepakati untuk mendirikan Komite Khilafah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu dibeberapa kota di Indonesia didirikan cabang-cabang Komite Khilafah. Jika kita telusuri sejarah lokal tentang Komite Khilafah, barangkali di kota tempat kita tinggal saat ini dapat ditemui jejak-jejak perjuangannya.

Komite cabang yang pernah didirikan antara lain adalah Komite Khilafah Yogyakarta, Komite Khilafah Pekalongan, Komite Khilafah Cirebon, Komite Khilafah Pasuruan, Komite Khilafah Bogor, Komite Khilafah Banjarmasin dan Komite Khilafah Cianjur. Hal ini menjadi bukti bahwa perjuangan khilafah mendapatkan apresiasi yang sangat besar di berbagai tempat di Indonesia.

Seperti yang pernah diberitakan oleh sebuah surat kabar pada zaman itu. Diberitakan bahwa pada 30 November 1924 di Cianjur telah diadakan sebuah rapat besar yang dihadiri oleh sekitar 3000 orang untuk membahas persoalan khilafah. Sesuatu yang sangat luar biasa, dalam konteks hari ini sekalipun, di kota Cianjur sebuah pertemuan yang membicarakan khilafah dapat dihadiri peserta sebanyak 3000 orang.

Kemudian bagaimana perjuangan khilafah di tempat yang lain. Saya pikir sangat menarik untuk bersama-sama kita telusuri sejarahnya. Berminat?

---- ### -----
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Indonesia Program Studi S1 Ilmu Sejarah. TUlisan ini pernah dipublish dalam Media Umat edisi 95, 21 Desember 2012.
Sumber gambar diambil dari surat kabar Bandera Islam yang terbit

Selasa, 27 November 2012

Jejak Awal Perjuangan Khilafah di Indonesia

Selasa, 27 November 2012 1

Oleh Septian A.W.



            Sesungguhnya perjuangan penegakan Khilafah Islamiyah merupakan bagian dari sejarah besar bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan, sudah banyak orang Indonesia terlibat dalam perjuangan khilafah. Penelusuran sumber-sumber sejarah yang ada menunjukan bahwa para ulama, tokoh pergerakan, beserta umat Islam Indonesia yang lain turut serta memperjuangkan Khilafah agar tegak kembali. Siapa yang tidak mengenal H.O.S. Tjokroaminoto, K.H. Agus Salim, K.H. Fakhrudin dan K.H. Mas Mansur. Mereka yang dikenal sebagai pahlawan nasional Indonesia itu ternyata menjadi aktor penting perjuangan khilafah kala itu.
            Walaupun perjuangan ini cukup singkat yang kemudian lenyap tergerus oleh perjuangan nasionalisme, euforia perjuangan mereka penting untuk dipahami oleh kita yang merupakan anak cucu mereka. Fakta-fakta sejarah ini harus selalu diungkap. Adalah hak seluruh bangsa Indonesia untuk mengetahui jejak langkah perjuangan mereka. Dengan memahami sejarah ini kita akan banyak mengambil pelajaran berharga untuk kehidupan kita saat ini.
            Eksistensi sejarah umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan khilafah telah diamini oleh para sejarawan Indonesia maupun barat. Diantaranya adalah apa yang dinyatakan oleh Prof. Deliar Noer dan Martin van Bruinessen dalam tulisan akademis mereka. Deliar Noer dalam disertasinya, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 (Cornell University, 1962), menyatakan, umat Islam di Indonesia tidak hanya sekedar berminat dalam masalah khilafah mereka justru merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.
            Hal senada juga diungkapkan oleh seorang orientalis Belanda, Martin van Bruinessen, dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul Muslim of Dutch East Indies and The Caliphate Question (Studia Islamika, 1995). Peristiwa penghapusan Turki Usmani yang kemudian disusul seruan ulama al-Azhar untuk memilih khalifah baru, dan penaklukan Hijaz oleh Ibn Sa’ud, mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari umat Islam Indonesia sehingga menimbulkan pergerakan yang masif di Indonesia. Menurut arsip Pemerintah Kerajaan Belanda, seperti yang dikutip van Bruinessen, hal itu bahkan dianggap sebagai “sebuah tonggak bersejarah dalam pergerakan umat Islam di negeri ini”.
            Tidak membutuhkan waktu lama bagi umat Islam di Indonesia untuk segera merespon persoalan khilafah. Jejak awal perjuangan mereka dapat dilihat dalam Kongres Al-Islam kedua di Garut pada 19-21 Mei 1924. Selain membahas persoalan internal umat Islam di Indonesia, kongres yang diadakan di bawah pimpinan K.H. Agus Salim dan pengurus Muhammadiyah ini membahas permasalahan khilafah yang baru dua bulan sebelumnya diruntuhkan oleh Mustafa Kemal.
            Dalam pidato pembukaan kongres, K.H. Agus Salim menempatkan permasalahan tersebut dalam konteks perjuangan antara dunia Islam dan pemerintah kolonial. Menurutnya, hubungan antara negeri-negeri Muslim itu buruk, persatuan mereka telah rusak, dan khalifah hanya hidup dalam khutbah Jum’at. Di berbagai tempat mereka dikuasai oleh bangsa asing. Di Ankara khalifah telah dipecat dan tidak ada khalifah baru di Istanbul. Kemudian K.H. Agus Salim menegaskan, Kongres Al-Islam ini perlu mencari persatuan maka merupakan sebuah kewajiban dalam mencari solusi atas permasalahan khilafah. Bagi K.H. Agus Salim keberadaan sebuah pemerintahan muslim yang merdeka adalah suatu hal yang penting.
            Sejak saat itu gagasan menegakan khilafah kembali terus bergulir dan terus diperbincangkan di Indonesia. Mayoritas umat Islam di Indonesia merasa berkewajiban untuk memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. Hingga

Sabtu, 03 Maret 2012

Respon Umat Islam di Indonesia Atas Keruntuhan Khilafah Islamiyah

Sabtu, 03 Maret 2012 0

Oleh Septian Anto Waginugroho [1]


Pada 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam. Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali.[2]

Pada dasarnya penghapusan Khilafah ini merupakan persoalan bagi umat Islam di seluruh dunia karena Khilafah merupakan bagian dari keislaman mereka. Selain itu selama ini Khilafah telah berdiri bersama umat Islam berabad-abad lamanya sehingga Khilafah telah menjadi bagian sejarah perjalanan hidup mereka. Tentang hubungan antara umat Islam dan Khilafah serta sebab persoalan penghapusan ini mendatangkan respon, Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, seorang Guru Besar Jurusan Sejarah Islam Universitas Kairo, di dalam bukunya yang berjudul al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits menjelaskan,
sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adalah sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah dan lambang persatuan mereka. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa-bangsa Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini telah berlangsung lebih dari seribu tiga ratus tahun. Yaitu sejak umat Islam mengadakan rapat untuk memilih Abu Bakar Shiddiq (Sahabat Nabi) sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw. Beliau itulah sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, diikuti oleh Khalifah kedua al-Farq Umar bin Khaththab, begitulah seterusnya silih berganti sepanjang masa, dalam berbagai dinasti sehingga berakhir pada abad keduapuluh ini. Oleh karena itu, wajar jika umat Islam memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal Khilafah ini dan memikirkan akibatnya, serta berpikir apa yang akan terjadi kelak di masa mendatang.[3]
Sebab begitu besar pengaruh keberadaan Khilafah bagi umat Islam maka berita keruntuhan Khilafah ini mendapatkan respon dari dunia Islam dan muncul upaya untuk menegakkan Khilafah kembali. Beberapa saat setelah diruntuhkan, ide untuk menegakan kembali Khilafah langsung bergulir dan terus diperbincangkan. Di beberapa tempat ide ini diperbincangkan dalam pertemuan-pertemuan besar.

Pada Maret 1924 dibawah pimpinan Syaikh al-Azhar para ulama menyelenggarakan pertemuan di Kairo. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa keberadaan Khilafah yang memimpin umat Islam tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keharusan. Mereka juga berpendapat kedudukan Abdul Majid sebagai Khalifah sudah gugur setelah dia diusir dari Turki. Oleh  sebab itu harus ada pengganti Khalifah selanjutnya. Untuk membahas siapa yang layak menjadi Khalifah, mereka memutuskan akan mengadakan Muktamar di Kairo pada Maret 1925 dengan mengundang wakil-wakil dari umat Islam di seluruh dunia.[4]

Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah yang terdiri dari sembilan sayid dan sembilan belas perwakilan dari daerah lain termasuk dua orang perwakilan dari Jawa. Dewan Khilafah ini dibentuk sebagai upaya untuk menegakkan kembali jabatan Khalifah. Namun Dewan Khilafah tidak berumur panjang karena pada tahun yang sama Syarif Husein lengser dari jabatannya.[5]

Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam dan Muhammaddiyah, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan kongres. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam. [6]

Keputusan itu semakin dipertegas dengan lahirnya keputusan Kongres Nasional Central Sarekat Islam pada Agustus 1924 di Surabaya. Seperti yang diberitakan surat kabarBandera Islam, kongres memutuskan untuk terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus mengirimkan utusannya ke kongres di Kairo.
“…hendak membantoe dengan segala kekoeatan boedi dan tenaganja semoea ichtiar jang menoedjoe maksoed akan mengirimkan oetoesannja oemmat Islam di Hindia-Timoer, boeat menghadiri Congres Igama Islam, jang diadakan di Cairo goena membitjarakan dan memoetoeskan perkara Chilafat Islam.” [7] 

Jauh sebelum Turki Usmani runtuh, permasalahan Khilafah telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia. Hingga kemudian pada 3 Maret 1924 muncullah persoalan yang menyedot perhatian dunia tersebut. Secara umum keruntuhan ini menimbulkan kebingungan pada dunia Islam[8], yang mulai berfikir tentang pembentukan Khilafah baru. Menurut Deliar Noer, Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.[9]

Saat gagasan penegakan Khilafah muncul, masyarakat Islam Indonesia tengah berada dalam zaman pergerakan nasional. Saat itu telah banyak bermunculan organisasi-organisasi pergerakan Islam seperti Sarekat Islam, al-Irsyad, Muhammadiyah dan menyusul kemudian Nahdlatul Ulama. Organisasi ini muncul karena dorongan aspirasi mereka untuk memajukan Islam dan menentang penjajahan Belanda. Berbeda dengan generasi sebelum mereka yang menempuh perjuangan secara fisik dan bersifat kedaerahan, pada zaman ini bangsa Indonesia berjuang melalui organisasi-organisasi modern. Cara-cara yang mengedepankan kekuatan intelektual menjadi ciri pergerakan mereka. Pada zaman itu mereka telah terbiasa  menggunakan langkah-langkah seperti pembentukan komite-komite, penyelenggaran kongres dan pertemuan serta pengadaan sarana pendidikan, untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Perjuangan mereka semakin disempurnakan dengan usaha masif penerbitan surat kabar yang menjadi organ bagi organisasi mereka.[10]

Dengan cara-cara seperti itu juga mereka memperjuangkan Khilafah. Pembentukan komite, penyelenggaraan kongres dan pertemuan, serta penerbitan surat kabar menjadi cara yang ditempuh untuk memperjuangan Khilafah pada zaman itu. Saat berita keruntuhan Khilafah sampai di Indonesia, mereka meresponnya dan ikut terlibat dalam perjuangan Khilafah. Ditambah pula perjuangan mereka ini memiliki hubungan dengan perjuangan Khilafah yang dilakukan oleh umat Islam di negeri lain.

“Persidangan Moelia Loear Biasa Dari Pada Congres Al-Islam” dalam Bandera Islam, 1 Januari 1925
“Persidangan Moelia Loear Biasa Dari Pada Congres Al-Islam” dalam Bandera Islam, 1 Januari 1925


Tersiar kabar akan diselenggarakan sebuah kongres dunia Islam di Kairo dengan mengundang perwakilan dari seluruh umat Islam di dunia. Kongres yang dimaksudkan untuk mencari pengganti khalifah ini akan diselenggarakan pada Maret 1925. Undangan kongres ini pun dikirim ke Indonesia.[11] Sebagai sambutan atas undangan ini pada tanggal pada tanggal 4-5 Oktober 1924 diadakan sebuah pertemuan di Surabaya yang dihadiri para ulama dan kaum pergerakan Islam dari berbagai organisasi. Dihasilkan kesepakatan dalam pertemuan ini bahwa wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus terlibat dalam kongres di Kairo dengan mengirimkan utusan ke kongres tersebut. Untuk maksud tersebut maka dibentuk sebuah badan khusus bagi perjuangan Khilafah di Indonesia yang bernama Comite-Chilafat dengan ketua Wondosoedirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K. H. Abdul Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi yang kemudian menjadi salah seorang pendiri NU.[12]

Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan diselenggarakan Kongres al-Islam Luar Biasa pada tanggal 24-27 Desember 1924 di Surabaya. Kongres ini dihadiri oleh para ulama dan  68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang. Ada tiga keputusan yang dihasilkan dari kongres ini. Pertama, wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Kedua, disepakati akan terus didirikan Comite-Chilafaat di seluruh Hindia-Timur (Indonesia). Dan terakhir, diputuskan akan mengirimkan tiga orang utusan sebagai wakil umat Islam di Indonesia ke Kongres di Kairo dengan enam butir mandat yang telah disepakati. Tiga orang utusan tersebut adalah Surjopranoto dari Sarekat Islam, Haji Fachroddin dari Muhammadiyah dan K. H. A. Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi. Namun utusan ini gagal berangkat disebabkan kongres di Kairo ditunda. [13]

Aspirasi umat Islam di Indonesia untuk bergerak memperjuangkan Khilafah terus menyebar ke berbagai pelosok Indonesia. Kesadaran tentang urgensi perjuangan Khilafah terus diopinikan. Hal itu diupayakan dengan membentuk cabang-cabang Comite-Chilafaat di berbagai wilayah di Indonesia[14] dan dengan diadakannya  pertemuan-pertemuan yang membahas Khilafah di berbagai kota.[15]
=====

Catatan Kaki

[1] Mahasiswa Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Sejarah.

[2] Untuk uraian berbagai respon atas keruntuhan Khilafah, lihat Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 83-6.

[3] Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, Islam dan Khilafah di Zaman Modern, (Jakarta: Lentera Basritama, 2002), hlm. 45.

[4] Ibid.,  hlm. 50-1.

[5] Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 86.

[6] Mukayat, Haji Agus Salim Karya & Pengabdiannya, (Jakarta: Depdikbud, 1985), hlm. 39; A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986), hlm. 37.

[7] Bandera Islam, 16 Oktober 1924.

[8] Dalam surat kabar harian Neratja edisi 26, 27, 29, 31 Maret 1924, K. H. Agus Salim menulis sebuah artikel yang berjudul Kemanakah Chalifah Islam? Kekaloetan ‘Alam Islam.Artikel ini mengambarkan kekalutan dunia Islam atas keruntuhan Khilafah.

[9]Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES,  1996), hlm. 242.

[10] Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES,  1996) dan  A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986).

[11] Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86.

[12]Deliar Noer, Op.Cit, hlm. 242. Reportase tentang pertemuan ulama dan kaum pergerakan pada 4-5 Oktober di Surabaya banyak dimuat dalam surat kabar yang terbit sezaman. Menurut harian Hindia Baroe pimpinan K. H. Agus Salim, sepanjang sejarah umat Islam di Indonesia, pertemuan ini merupakan kali pertamanya di Indonesia diadakan sebuah pertemuan yang khusus membahas tentang Khilafah, lihat Hindia Baroe, 16, 17, 18 Oktober 1924; dan Bandera Islam,  23, 30 Oktober 1924.

[13] Lihat Deliar Noer, OpCit., hlm. 242; dan Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86. Tiga keputusan Kongres ini, lihat “Persidangan Moelia Loear Biasa Dari Pada Congres Al-Islam” dalamBandera Islam, 1 Januari 1925. Penundaan  kongres Kairo disebabakan oleh tiga alasan, yakni: 1. Masih berkecambuknya perang di Hijaz; 2. Belum jelasnya beberapa negeri Islam atas seluk beluk kongres; dan 3. Kesibukan Mesir dalam menghadapi pemilihan umum, lihatBandera Islam, 22 Januari 1925.

[14] Cabang dari Komite Khilafah ini antara lain: Sub-comite Chilafaat Djokjakarta, Sub-comite Chilafaat Pekalongan, Sub-comite Chilafaat Tjirebon, Sub-comite Chilafaat Pasoeroean, Sub-comite Chilafaat Buitenzorg, Sub-comite Chilafaat Bandjermasin dan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer, lihat Bandera Islam, 1 Januari 1925.

[15] Harian Hindia Baroe, 4 Desember 1924, memberitakan tentang pertemuan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer yang dihadiri oleh 3000 orang dari berbagai kota seperti Cianjur dan Sukabumi, pertemuan ini membahas tentang perjuangan Khilafah. Selain itu Sub-comite Tjiandjoer  menyumbangkan dana kepada Comite-Chilafaat di Surabaya, lihat Bandera Islam, 29 Januari 1925; Pada 15 Januari 1925, surat kabar Bandera Islam memberitakan tentang pertemuan S.I. Majalengka. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 350 orang ini dibahas tentang pergerakan Khilafah dan keputusan Kongres Al-Islam di Surabaya.

Kamis, 09 Februari 2012

My Chapter Research (Part III): . . . Respon Umat Islam di Indonesia Atas Keruntuhan Khilafah Islamiyah . . .

Kamis, 09 Februari 2012 0
Jauh sebelum Turki Usmani runtuh, permasalahan Khilafah telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia. Hingga kemudian pada 3 Maret 1924 muncullah persoalan yang menyedot perhatian dunia. Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Secara umum keruntuhan Turki Usmani menimbulkan kebingungan pada dunia Islam, yang mulai berfikir tentang pembentukan Khilafah baru. Menurut Deliar Noer, dalam disertsinyaThe modernist Muslim Movement in Indonesia, 1900-1942, beberapa saat setalah Khilafah Usmani runtuh, masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.


"... Kitab soetji Al-Qoeran bagi kita kaoem Moeslimin boekan sadja kitab betjaan atau kitab jang tjoema mesti kita hafadzkan boenjinja ataupoen hanja mesti kita mengetahoei ma'na serta tafsirnja sadja, tetapi pertama-tama sekali segala perintah dan larangan Allah jang terisi didalamnja haroeslah kita djalankan dan kita singkiri. Begitoepoen haroeslah kita berichtiar djoega dengan sehabis-habis tenaga dan kekoeatan kita akan mentjapai segala sesoeatoe jang didjandjikan (disanggoepkan) oleh Allah Ta'ala didalamnja. Barang siapa mengakoe Moeslim, tetapi tidak berlakoe atau berboeat seperti jang terseboet ini, maka tidak penoehlah haknja diseboet orang Islam ...
...Sekarang telah kedjadian persidangan jang pertama dari pada Congres Alam Islam di Mekkah, ialah tempat poesat Islam, jang ketjoeali jang lain-lainnja bermaksoed: mempersatoekan Oemat Islam disegenap doenia dengan djalan tjara dan organisatie.
Soenggoeh besar harga dan kepentingannja Congres ini, dalam oeroesan ibadat, sociaal, politiek dan economie!
Membantoe Congres ini berarti: bekerdja mendjalankan perintah Allah. Sebaliknja, tidak membantoe, bererti: melanggar perintah Allah.
Peringati dan perhatikanlah, hari Saudarakoe kaoem Moeslimien!" (SK. Bandera Islam, 29 Moeharram 1345/ 9 Augusts '26).

Septian Anto W.
(Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Indonesia Program Studi S1 Ilmu Sejarah)
 
Membuka Wacana Sejarah. Design by Pocket